Penjelasan tentang Kartu Pra Kerja
Kartu pra-kerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program kartu pra kerja.
Penerima program baru Presiden Joko Widodo itu hanya pengangguran yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Selasa (5/3/2019).
Moeldoko mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan saat ia masih menganggur.
Demikian pula jika seorang peserta baru mendapat pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.
"Setelah itu (mendapatkan pekerjaan) ya dicabut dong. Misalnya dua bulan dia sudah dapat kerja, dicabut," lanjut Moeldoko.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jangka waktu penerima program dalam hal mendapatkan insentif.Ia memastikan, ada tim penilai yang mengawasi pemberian insentif itu agar program tepat sasaran.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program kartu pra kerja.
Penerima program baru Presiden Joko Widodo itu hanya pengangguran yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan
Moeldoko mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan saat ia masih menganggur.
Demikian pula jika seorang peserta baru mendapat pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.
"Setelah itu (mendapatkan pekerjaan) ya dicabut dong. Misalnya dua bulan dia sudah dapat kerja, dicabut," lanjut Moeldoko.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jangka waktu penerima program dalam hal mendapatkan insentif.
Ia memastikan, ada tim penilai yang mengawasi pemberian insentif itu agar program tepat sasaran.
Baca juga: Jokowi: Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Gaji meski Belum Punya Pekerjaan
Mengenai pengangguran yang mendapatkan kesempatan pelatihan keterampilan, hal ini akan diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja.
Moledoko mengatakan, program ini memang membutuhkan anggaran yang besar sehingga berpotensi membebani APBN.
Akan tetapi, menurut dia, hal ini untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
"Kalau soal besarannya, kan orientasinya pembangunan sumber daya manusia. Jadi, memang membutuhkan anggaran besar," ujar Moeldoko.
Ketika ditanya sumber anggaran untuk program ini, Moeldoko belum dapat mengungkapkannya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program kartu pra kerja.
Penerima program baru Presiden Joko Widodo itu hanya pengangguran yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Selasa (5/3/2019).
Moeldoko mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan saat ia masih menganggur.
Demikian pula jika seorang peserta baru mendapat pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.
"Setelah itu (mendapatkan pekerjaan) ya dicabut dong. Misalnya dua bulan dia sudah dapat kerja, dicabut," lanjut Moeldoko.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jangka waktu penerima program dalam hal mendapatkan insentif.Ia memastikan, ada tim penilai yang mengawasi pemberian insentif itu agar program tepat sasaran.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak semua pengangguran di Indonesia bisa ikut dalam program kartu pra kerja.
Penerima program baru Presiden Joko Widodo itu hanya pengangguran yang sudah mengikuti pelatihan keterampilan dari pemerintah, tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: BPN Prabowo Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Tak Bagus, Bikin Ketergantungan
Moeldoko mencontohkan, seorang pengangguran yang mengikuti pelatihan itu baru mendapatkan pekerjaan dua bulan setelah pelatihan, maka insentif pemerintah diberikan selama dua bulan saat ia masih menganggur.
Demikian pula jika seorang peserta baru mendapat pekerjaan satu tahun setelah mengikuti pelatihan, maka insentif diberikan selama masa ia masih menganggur.
"Setelah itu (mendapatkan pekerjaan) ya dicabut dong. Misalnya dua bulan dia sudah dapat kerja, dicabut," lanjut Moeldoko.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jangka waktu penerima program dalam hal mendapatkan insentif.
Ia memastikan, ada tim penilai yang mengawasi pemberian insentif itu agar program tepat sasaran.
Baca juga: Jokowi: Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Gaji meski Belum Punya Pekerjaan
Mengenai pengangguran yang mendapatkan kesempatan pelatihan keterampilan, hal ini akan diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja.
Moledoko mengatakan, program ini memang membutuhkan anggaran yang besar sehingga berpotensi membebani APBN.
Akan tetapi, menurut dia, hal ini untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
"Kalau soal besarannya, kan orientasinya pembangunan sumber daya manusia. Jadi, memang membutuhkan anggaran besar," ujar Moeldoko.
Ketika ditanya sumber anggaran untuk program ini, Moeldoko belum dapat mengungkapkannya.

Post a Comment for "Penjelasan tentang Kartu Pra Kerja"